LAMPUNG, INHUTANI V (20/06/2023) | Inhutani V ikuti Bimbingan Teknis Tertib Iuran Dan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung di Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) Inhutani V Lampung bertempat di Kantor Inhutani V pada tanggal 20 Juni 2024
Kegiatan bimtek ini dipimpin langsung oleh Analis Balai Pengelolaan Hutan Lestari Hasil Hutan Arif Ilmiyawan, didampingi oleh General Manager Inhutani V Lampung, Winanti Melia Rahayu serta jajaran tim operasional Inhutani V.
Bimbingan teknis ini merupakan hal rutin yang dilakukan oleh BPHL Wilayah VI Bandar Lampung mengingat pentingnya penatausahaan hasil hutan di dalam pengelolaan kawasan hutan. Hasil Hutan dari dalam Kawasan Hutan tanpa proses penatausahaan hasil hutan adalah masuk kategori produk ilegal.
Inhutani V secara umum telah melaksanakan dengan baik kegiatan PUHH dalam pelaksanaan PBPH. Hal ini perlu disampaikan agar Inhutani V tetap konsisten dalam pemenuhan target Rencana Kerja Tahunan terutama produksi sehingga dalam penatausahaan hasil hutan tetap termonitor dan terkendali.
Analis Balai Pengelolaan Hutan Lestari Hasil Hutan, Arif Ilmiyawan menyampaikan bahwa tim BPHL selalu melakukan monitoring terhadap progress Rencana Kerja Tahunan (RKT) dari Inhutani V melalui sistem, oleh karena itu apabila terdapat kendala agar bisa segera melakukan pelaporan kepada BPHL atau apabila terdapat permasalahan pada sistem, bisa melakukan pelaporan melalui helpdesk di masing-masing sistem.
“Tim GANISPH Inhutani V termonitor paling tertib dalam pelaporan bulanan dan ini merupakan nilai plus bagi Inhutani V, Tenaga teknis kehutanan pada Inhutani V juga terus kami monitor melalui sistem untuk pelaporan setiap bulan karena berkaitan dengan penilaian kinerja tenaga teknis kehutanan. “ terang Arif
Selain itu pada kesempatan yang sama, General Manager Inhutani V Lampung, Winanti Melia Rahayu mengatakan bahwa Inhutani V Lampung bersama tim akan terus komitmen untuk meningkatkan performa dari seluruh lini pendukung dalam tertib iuran dan penatausahaan hasil hutan, sehingga bisa terus konsisten seperti performa pada tahun-tahun sebelumnya.
“Bimtek ini merupakan agenda penting untuk Inhutani V, secara khusus juga pada operator-operator sistem Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SIPNBP), serta Sistem Informasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (SIGANISHUT) yang dalam pokok pekerjaannya saling terintegrasi. Kami dari Inhutani V mengucapkan terimakasih kepada Tim BPHL telah melakukan bimtek ini, harapan kami sosialisasi Penatausahaan Hasil Hutan ini juga di sosialisasikan kepada Masyarakat serta industri hilir sekitar Kawasan hutan sehingga tidak ada lagi peredaran hasil hutan illegal dari hulu ke hilir, ” tutur Winanti (Komp-5/Lmp/Adm).
Editor : Ywn
Copyright©2024