DETIK.COM (2/4/2018) | Tulang-tulang yang ditemukan petani bernama Sarno (45), warga Ngawi, merupakan fosil hewan purba Stegodon atau gajah purba. Seberapa mahal harga fosil bagi kolektor?
“Kalau saya kurang tahu persisnya, kalau yang temuan baru di Ngawi kan kaki gajah dan bentuknya sebagian serpihan. Yang jelas sangat berharga bagi pecinta koleksi barang langka,” kata Juru Pelihara Museum Trinil Ngawi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) wilayah Kerja Provinsi Jawa Timur Agus Hadi saat dihubungi detikcom, Senin (2/4/2018).
Meski tidak menyebut angka pasti berapa nominal harga fosil temuan terbaru di Ngawi, Agus mengaku bagi kolektor yang paham fosil bisa dihargai ratusan juta bahkan miliaran. Sehingga, lanjut Agus, pihaknya menganggap hal wajar atas permintaan penghargaan oleh petani yang menemukan.
“Kalau harga, saya belum pernah menghargai fosil, karena saya hanya pemelihara saja. Tapi bagi kolektor yang saya dengar ada yang mengoleksi seharga ratusan juta bahkan miliaran rupiah,” ungkapnya.
Agus mengaku fosil termasuk benda cagar yang dilindungi oleh pemerintah. Sementara Museum Trinil Ngawi dijadwalkan bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Ngawi serta Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan akan menggelar rapat.
Petani penemu fosil gajah purba warga Dusun Grudo, Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, Ngawi, berharap ada uang ganti rugi atau uang lelah, jika tulang temuannya dibawa BPCB Trowulan Jawa Timur untuk menambah koleksi museum Trinil.
Sementara Bupati Ngawi Budi Sulistiyono berjanji akan memberikan penghargaan kepada petani penemu fosil tersebut. Ada 94 fosil yang ditemukan, namun yang terbesar adalah bagian kaki gajah purba. Panjangnya mencapai 90 cm dengan diameter 20 cm. Sisanya berupa serpihan tulang yang rusak akibat benda tajam saat penggalian.
Tulang yang sudah berbentuk serpihan itu, berukuran panjang antara 3-15 cm dengan diameter 3-5 cm. Selain fosil gajah purba, tim peneliti juga menemukan fosil tanduk hewan banteng dengan panjang 43 cm dan diameter 27 cm.
Serpihan-serpihan fosil gajah purba itu kini disimpan di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rejuno Desa Rejuno Kecamatan Karangjati Ngawi.
Sumber : detik.com
Tanggal : 29 Maret 2018