CEPU, PERHUTANI (07/08/2023) | Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan Polisi Khusus Kehutanan dalam menjalankan tugas di lapangan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menggelar pembinaan dan koordinasi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polisi Resor (Polres) Blora, Senin (07/08).

Administratur KPH Cepu melalui Wakil Administratur Sub Utara, Hartanto menjelaskan bahwa setelah penangkapan dua puluh pelaku illegal logging yang disertai intimidasi dan penyanderaan, penting bagi kita untuk melakukan pembinaan dan koordinasi dengan menggandeng Satbinmas Polres Blora untuk melaksanakan pelatihan bela diri hingga terbentuknya sikap dan performance petugas yang professional, mahir, dan responsive terhadap dinamika tugas terutama dalam bidang pengamanan hutan.

Kepala Satbinmas Polres Blora melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satbinmas Polres Blora, Ipda Giyanto menyampaikan bahwa pembinaan dan koordinasi Polisi Khusus ini mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Polisi No. 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus. “Tujuan kegiatan ini adalah tercapainya sinergitas kerja sama personel Polisi Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia hingga terwujudnya kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan sesuai tugas pokok dan fungsi dan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Payaman Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Blungun, Suparno mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kecakapan dalam berkomunikasi atau komunikasi sosial (komsos) juga bisa menjadi dasar atau masukan bagi petugas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Isa

Copyright © 2023