JATIROGO, PERHUTANI (14/01/2026) | Untuk meningkatkan keamanan hutan dan mencegah tindak pidana kehutanan (Gangguan Keamanan Hutan/Gukamhut), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan patroli gabungan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngulahan, Selasa (13/01).

Administratur Perhutani KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, secara terpisah menyampaikan bahwa patroli gabungan menyasar titik-titik rawan penebangan liar (illegal logging), perambahan hutan, serta potensi bencana alam di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Ngelo BKPH Ngulahan. Selain patroli, dilakukan pula sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan konsekuensi hukum bagi pelanggar.

“Kami mengapresiasi dukungan aparat TNI dan Polri. Melalui patroli gabungan ini, kami berharap dapat menekan penebangan liar dan perambahan hutan, serta memastikan kelestarian ekosistem hutan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi memperkuat koordinasi dan respons cepat terhadap gangguan keamanan hutan, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan kawasan.

Sementara itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Tambakboyo, Sersan Dua (Serda) Tulus Widodo menegaskan bahwa pengamanan hutan tidak dapat dilakukan sendiri oleh Perhutani. “Kolaborasi dengan aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan perlindungan kawasan hutan. Kami mendukung penuh upaya Perhutani dalam menjaga aset negara,” tegasnya. (Kom/PHT/Jtr/Eva)

Editor:Lra
Copyright©2025