RRI.CO.ID (08/05/2025) | Pengelolaan getah pohon pinus dapat memberikan nilai ekonomis tinggi. Terlebih, Pohon pinus adalah salah satu pohon penghasil getah yang mudah tumbuh dan dibudidayakan di Jawa Timur.
Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Wilayah Pacitan, Totok Puryanto ketika mengisi acara Dialog Mitigasi Bencana PRO1 RRI Madiun, Selasa, 22 April 2025 menyampaikan pengelolaan pohon pinus memberikan potensi penyerapan tenaga kerja yang besar, karena pemilik pohon sekaligus sebagai pekerja.
“Terkait dengan penyerapan tenaga kerja, itu sudah secara otomatis Mbak, karena rata-rata pemilik kayu itu sekaligus sebagai pekerja.” kata Totok.
Totok menjelaskan bahwasanya potensi hutan pinus tidak hanya diambil kayunya, namun ada hasil di luar kayu, sementara kayunya masih dapat dipertahankan. Saat ini, harga getah yang dibeli dari Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah Rp. 10.000 per Kg, dengan produksi setiap KTH perbulan bervariasi antara 1-2,5 Ton.
Penyuluh Pendamping Kelompok Tani Hutan (KTH) Getah Mulyo, Suhardi menjelaskan potensi getah yang menjanjikan bagi petani. “Jangan dikira bahwa getah ini sedikit, besar lho. Ya,eperti kita sampaikan kemarin, ada sebagian dari kawan kita, petani kita yang satu bulan itu mencapai lebih dari gaji kita.” Ucapnya.
Suhardi mengajak para petani untuk menjaga kelestarian hutan. Disisi lain, ia juga mengajak petani serius dalam memaksimalkan potensi hutan tanpa merusaknya.
Sumber : rri.co.id