PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (27/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama dengan Kepolisian Resort (Polres) Brebes melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) dalam rangka pencegahan tindak pidana dalam kawasan hutan kepada jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) bertempat di Gedung Serba Guna KPH Pekalongan Barat, Rabu (28/07).

Hadir Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat Oktavian Maulana beserta jajaran Polhut dan Bawah Kendali Operasi (BKO) Binmas Polres Brebes Iptu Afandi beserta jajaran.

Administratur KPH Pekalongan Barat melalui wakilnya Oktavian Maulana mengatakan bahwa tugas Polisi Hutan meminimalisir gangguan apapun yang terjadi di kawasan hutan. “Tentunya dalam hal ini Perhutani selalu meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan hutan (Gukamhut) baik pencurian kayu, penggarapan liar maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apalagi ini masuk musim kemarau,” tegasnya.

BKO Binmas Polres Brebes, Iptu Afandi menyampaikan mekanisme tindakan atau pelaksanaan di lapangan yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kepolisian Khusus dalam mengemban tugas negara di bidang kehutanan. “Ini sangat berat namun dengan adanya sinergi bersama Kepolisian kami siap mendukung dan bekerja sama dalam memberantas pencurian kayu, maupun penggarapan liar sesuai dengan prosedur dalam rangka pencegahan tindak pidana,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga Afandi memberikan materi terkait dengan aturan juga prosedur penggeledahan, penyitaan baik di kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Kom-PHT/Pkb/Gwn)

Editor : Aas

Copyright©2022