CIANJUR, PERHUTANI (05/07/2022) | Dalam rangka penggunanan jalan pihak ketiga untuk angkutan kayu, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur sambangi  PT. Sidran untuk koordinasi ijin penggunaan jalan, bertempat di Kantor PT. Sidran, Selasa (05/07).

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Cianjur yang diwakili Wakil Administratur Nana Rukmana menyampaikan bahwa tujuan koordinasi ke PT. Sidran adalah untuk membicarakan ijin penggunaan jalan milik PT. Sidran yang akan digunakan untuk angkutan kayu hasil tebangan dari petak 1c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cikalong Kulon, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciranjang Utara

“Perhutani mengucapkan terima kasih kepada PT. Sidran yang sudah mengijinkan jalannya dipakai untuk angkutan kayu,” ujar Nana.

Sementara Nizar perwakilan dari PT. Sidran mengatakan “Pada prinsipnya kami tidak keberatan jalan milik PT. Sidran digunakan oleh Perhutani untuk mengangkut kayu, semoga kegiatan angkutan kayunya diberi kelancaran serta mudah-mudahan koordinasi ini bisa bermanfaat untuk kedua belah pihak,” pungkasnya.

(Kom-PHT/Cjr/DR)

 

Editor : AGS
Copyright©2022