MANTINGAN, PERHUTANI (16/06/2021) | Dampak lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Rembang, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan mengambil langkah antisipatif dengan memberlakukan kebijakan penutupan kembali Wana Wisata di Mantingan sampai batas waktu yang belum ditentukan, Rabu (16/06).

Administratur KPH Mantingan melalui Wakilnya, Dwi Anggoro Kasih menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan usai menerima surat edaran Bupati Rembang Nomor 440/1247/2021 perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per tanggal 7 Juni 2021.

“Munculnya klaster baru tentunya sangat disayangkan mengingat Rembang bulan April kemarin masih aman. Namun usai liburan Idul Fitri perkembangan dan penularan Covid-19 menjadi sangat cepat. Selain penutupan objek wisata, Pemkab Rembang juga melakukan penutupan pasar setiap hari Jumat, melarang perayaan atau pesta pernikahan dan khitanan yang menimbulkan keramaian, Bahkan kegiatan di alun-alun kota Rembang tiap akhir pekan Sabtu dan Minggu juga ditiadakan,” bebernya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rembang melalui Kabid Destinasi Pariwisata, Purwono ketika di tempat terpisah menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, serta membatasi pergerakan penduduk. Ia berharap bahwa kedepannya kasus Covid-19 dapat mereda dan lokasi-lokasi wisata bisa berkembang kembali. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn

Copyright©2021