MOJOKERTO, PERHUTANI (08/12/2023) | Guna mempercepat implementasi pelaksanaan program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mendorong Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) segera bertransformasi menuju program KKPP, dukungan itu ditandai dengan kerapnya dilakukan roadshow sosialisasi Perdir No.13 di sejumlah wilayah salah satunya yang digelar di Balai Serbaguna Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Mantup, Jumat (08/12).
Hadir pada kegiatan ini Administratur Mojokerto, Andi Adrian Hidayat, Waka Administratur Mojokerto, Deny Yadianurtopo, Waka Administratur Mojokerto Barat, Irawan Bintoro Aji, Kepala Seksi Sumberdaya Hutan, Hermawan, Kepala Sub Seksi (KSS) Kemitraan Produktif, Junaidi, KSS Pengembangan Bisnis, Heru Wicaksono, Komandan Regu Polhutmob, Winarto, Kepala Urusan IT Murdini, Tenaga Pendamping Masyarakt (TPM), Asper/KBKPH Mantup dan Kemlagi, serta sejumlah Ketua LMDH lingkup BKPH Tapen dan Kemlagi.
Dalam kesempatan tersebut Andi Adrian mengatakan, “Peraturan Direksi (Perdir) No. 13/Per/Dir/8/2023 ini disusun untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan program kemitraan kehutanan di wilayah kerja Perum Perhutani. “Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola kerjasama yang lebih baik dan memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelas Andi.
Ayah tiga anak ini menambahkan, “Dengan pedoman kemitraan ini selain dapat memberikan ruang kerjasama yang mengutamakan pada usaha produktif juga untuk lebih meningkatkan produktivitas lahan dengan multi usaha kehutanan kepada mitra kerja Perhutani,” katanya.
Lebih lanjut, Andi yang memimpin langsung upaya percepatan tersebut menyatakan, “Kebijakan Perdir No. 13 yang mengatur tentang kemitraan, sudah harus segera dilaksanakan sebagai dasar pelaksanaan kerjasama dalam pengelolaan kawasan hutan. Untuk itu kami selalu mendorong kepada mitra Perhutani, dalam hal ini LMDH segera bertransformasi membentuk koperasi-koperasi untuk bisa berproses ke program KKPP,” kata Andi Adrian Hidayat.
”Dengan adanya pola KKPP ini pengelolaan kawasan hutan bisa saling menguntungkan sehingga kemitraan ini dapat berkelanjutan, adanya kesepakatan, kesetaraan dan merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Wangi, Rudi Setiawan mengatakan, “Kami kelompok masyarakat Desa Kasah, Kecamatan Sambeng, sangat mendukung dengan adanya program KKP dan KKPP dari Perhutani, “Untuk itu kami dengan dukungan Perhutani segera membentuk koperasi produsen agar bisa berproses dengan program KKP dan KKPP,” ujar Rudi yang juga Kepala Dusun ini. (Kom-PHT/Mjkt/Abud)
Editor : LRA
Copyright © 2023