TANJUNG SELOR, INHUTANI I  (03/06/2021) ǀ Inhutani I Unit Manajemen Hutan (UMH) Pimping melakukan pembinaan dan evaluasi kepada mitra binaan yang telah menerima bantuan dana pinjaman Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang dilakukan oleh Asisten Kelola Sosial dan Pengembangan Usaha Arif Puji Sampurna didampingi oleh staf PKBL Khaerul di Tanjung Selor (3/6).

Pembinaan dan evaluasi tersebut rutin dilakukan sebagai upaya untuk memberikan motivasi dan dukungan teknis berupa memberikan pelatihan / training kewirausahaan yang bekerjasama dengan instansi terkait.

Kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab sosial Inhutani I UMH Pimping sebagai agen pembangunan dalam menjalankan kewajban serta turut memajukan usaha kecil (UMKM) di sekitar wilayah kerja usaha perusahaan yang mengacu pada peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/07/2017 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN.

Sebelumnya penyaluran dana tahap satu sudah dilaksanakan oleh Kepala Unit Manajemen Pimping, Haris Setyono pada Desember 2020 sebesar Rp160 juta kepada 14 (empat belas) mitra binaan yang terbagi dalam sektor perdagangan dan perikanan.

Haris Setyono melalui Arif Puji Sampurna menyampaikan pinjaman program kemitraan merupakan dana bergulir yang harus dikelola dengan baik sehingga dapat disalurkan kembali ke mitra binaan lain yang memerlukan dana usaha.

“Program kemitraan ini bukan sekedar menjalankan kewajiban menyalurkan dana pinjaman namun juga berupaya mengembangkan usaha kecil menjadi produktif dan mandiri” ungkapnya

Salah satu mitra binaan, Kasiati menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan pembinaan yang diberikan oleh Inhutani.

“Semoga usaha kami lebih maju dan mandiri dan Inhutani I kedepan semakin sukses” ujarnya (Kom-INH1/KHA)

 

Editor : Ywn

Copyright©2021