BERAU, PT INHUTANI I (14/11/2022) | Inhutani I Unit Manajeman Hutan Alam (UMHA) Meraang kembali menerapkan penanaman menggunakan teknik Silvikultur Intensif (SILIN) pada areal bekas tebangan eks RKT 2021 pada Divisi Regional Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan seluas ±10 hektar dengan tanaman jenis Meranti (Shorea sp.) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Jum’at (12/11).

SILIN merupakan sistem penghijauan yang menjamin pengembalian atau bahkan peningkatan fungsi hutan dalam meningkatkan kualitas lingkungan. Penanaman SILIN ini merupakan salah satu komitmen Inhutani I dalam mengelola dan meningkatkan produktivitas hutan alam yang sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam kesempatannya Plt. Kepala UMHA Meraang, M. Rachmat Parlindungan menjelaskan bahwa penanaman SILIN di UMHA Meraang telah terealisasi seluas 30 Ha dan kegiatan SILIN tersebut akan dilakukan secara intensif mulai dari kegiatan persiapan bibit sampai pemeliharaannya.

“Penanaman SILIN di Unit Meraang terus kami lakukan dan kami pantau semaksimal mungkin, kegiatan persiapan bibit dan persiapan lahan terus kami lakukan, termasuk pemeliharaan dan penyulaman terhadap penanaman yang telah dilakukan juga akan kami pantau dengan baik,” ujarnya.

Rachmat juga menambahkan bahwa kegiatan SILIN tersebut akan terus dilakukan pada eks tebangan selanjutnya sebagaimana yang telah disusun dalam rencana jangka panjang perusahaan.

Sementara itu Asisten Bina Hutan UMH Meraang, Heriansyah selaku pelaksana kegiatan mengatakan bahwa untuk menunjang kegiatan SILIN akan dilakukan kegiatan pemilihan pohon indukan sebagai sumber bibit untuk penanaman SILIN pada tahun selanjutnya.

“Persiapan bibit untuk SILIN sudah siap, saat ini kami terus mencari pohon indukan yang memiliki genetik unggul sehingga menghasilkan bibit yang berkualitas. Persiapan ini kami lakukan untuk rencana penanaman SILIN untuk tahun depan” jelasnya. (Kom-INH1/MRP)

Editor : Ywn

Copyright©2022