TARAKAN, INHUTANI I (29/12/2022) | Inhutani I Divisi Regional Kalimantan Utara salurkan bantuan Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) kepada pengusaha kecil di Tarakan, bertempat di Kantor Divisi Regional Kalimantan Utara, Rabu (28/12)

Bantuan PUMK diberikan kepada 2 (dua) mitra dari dua sektor, yaitu sektor Industri dan sektor Perdagangan dengan nilai bantuan sebesar Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).

Kepala Divisi Regional Kalimantan Utara, Dedi Irawanto mengatakan sebagai bagian Perhutani Group, Inhutani I memiliki kewajiban TJSL (Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan) dengan memberikan Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) untuk mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi demi terciptanya lapangan kerja serta memberikan kesempatan modal usaha kepada masyarakat sekitar.

“Program PUMK ini merupakan pinjaman lunak dengan pengembalian angsuran dana pinjaman diharapkan sesuai  dengan tata waktu yang telah disepakati bersama. Dana tersebut akan terus bergulir untuk calon mitra binaan selanjutnya. Kami harap dana yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatan modal usaha,” ujar Dedi Irawanto.

Salah satu penerima modal usaha Bambang Sugianto menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Inhutani I. Modal usaha tersebut akan digunakan sebagai tambahan modal dan pengembangan usaha.

“Sebagai masyarakat yang tinggal di sekitar Inhutani, kami sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan” tutupnya. (KOM-INH1/MNC)

Editor : Ywn
Copyright © 2022