BERAU, INHUTANI I (22/04/2024) | PT  Inhutani I Unit Sambarata melaksanakan Audit Re-Sertifikasi terkait Pengelolaan Hutan Lestari yang dilakukan oleh Tim Auditor Lembaga Sertifikasi Independen (LSI) yakni PT  Trustindo Prima Karya dan berlangsung  selama 7 (tujuh) hari tanggal 16 – 22 April 2024.

Kegiatan Re-Sertifikasi yang dilakukan meliputi verifikasi dokumen dan observasi kegiatan lapangan, untuk mengecek kesesuaian SOP dengan pelaksanaan di lapangan dan juga kesesuaian seluruh kegiatan dengan peraturan perundangan yang berlaku.  Adapun aspek yang menjadi penilaian mulai dari Prasyarat, Produksi, Ekologi, Sosial dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH).

Proses Re-Sertifikasi ini dipimpin oleh Lead Tim Auditor sekaligus merangkap sebagai Auditor Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Prasyarat, Amin Pujiyanto dan didampingi oleh 4 (empat) orang Auditor lainnya.  Sedangkan dari pihak PT Inhutani I Unit Sambarata diwakili oleh Manajer Representatif (MR) PT Inhutani I Unit Pimping, Joko Susanto.

Dalam opening meeting yang dilaksanakan di Kantor Unit Sambarata, Selasa (16/04), Amin Pujiyanto mengatakan bahwa kegiatan audit PHL ini didasarkan kepada peraturan terbaru yaitu : Permen. LHK Nomor : P.8 Tahun 2021 dan SK MenLHK No. SK 9895 Tahun 2022.

“Proses audit PHL merupakan mandatori dari Pemerintah untuk memastikan bahwa Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH) benar-benar melakukan pengelolaan hutan secara lestari” ucap Amin dalam sela-sela penjelasannya di dalam opening meeting.

Pada kesempatan terpisah Manajer PT Inhutani I Unit Sambarata Joko Susanto menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan hutan yang berada di wilayah PT Inhutani I Unit Pimping telah dilakukan sesuai Standard Operating Procedure/SOP dan selalu mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

“PT Inhutani I Unit Sambarata selalu berkomitmen untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku, serta terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mempertahankan hasil penilaian yang baik pada penilikan ini,” tutur Joko Susanto.

Pada closing meeting Auditor mengapresiasi kegiatan audit pengelolaan hutan lestari di Unit Sambarata, serta berpesan untuk terus mempertahankan prosedur yang sudah baik dan meningkatkan prosedur yang perlu ditingkatkan.  Kemudian untuk hasil sementara Audit Re-sertifikasi PHL di Unit Sambarata dapat disimpulkan baik. (Kom-Iht1/UMH_SBRTA-KTSS/JokSan_EdiSi)

Editor : Ywn

Copyright©2024