GOWA, INHUTANI I (27/08/2025) | Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Gowa-Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat di wilayah areal kerja. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sejahtera di Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Kerja sama ini mencakup lahan seluas 11,30 hektare dengan sekitar 3 hektare di antaranya telah ditanami kopi robusta, cabai, dan pisang cavendish dalam pola tumpangsari. Manajer UMHT Gowa-Tana Toraja, Abdul Salam menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“KTH diharapkan berperan penting dalam memajukan perekonomian warga sekitar hutan. Harapan kami, kerja sama ini bisa menjadi solusi keberlanjutan pertanian sekaligus menjaga hutan dari sisi ekologi, ekonomi, dan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini sudah ada empat KTH di Kecamatan Parangloe yang menjadi mitra Inhutani I. Konsep perhutanan sosial bertujuan memberikan masyarakat manfaat ekonomi sekaligus kewajiban menjaga kelestarian alam. Hutan sebagai paru-paru dunia adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Kemitraan tersebut dijalankan melalui skema Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKSO) dengan KTH yang memiliki izin resmi. Ketua KTH Sejahtera, Bahar B. Dg. Parau, mengaku bahwa program ini sangat membantu peningkatan pendapatan dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Kami sangat bersyukur karena dengan adanya izin pengelolaan perhutanan sosial serta ditambah adanya pola kerja sama kemitraan antara kami dengan PT Inhutani I, kami merasa sangat terfasilitasi dan terbantu sebagai sumber untuk menambah penghasilan dan menjadi sektor lapangan pekerjaan yang lebih luas. Kami bekerjasama dalam menjaga hutan dan membangun kemitraan yang produktif untuk meningkatkan perekonomian para petani hutan sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Kegiatan ini turut didampingi oleh BPSKL wilayah Sulawesi, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta UPTD KPH Jeneberang. Melalui sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, Inhutani I membuktikan bahwa pengelolaan hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Kom-Iht1/UMHT_GW-TATOR_KTSS/AS_DSNB)
Editor : KDY
Copyright©2025