PELAIHARI, PT INHUTANI III (24/09/2021) | Sebagai upaya melancaran kegiatan penyadapan tanaman karet, Inhutani III Kalimantan Selatan bersama mitra kerja membangun rumah tinggal di areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK HT) Unit Pelaihari, Jumat (24/09).

Rumah tinggal karyawan atau lebih dikenal dengan barak karyawan dibangun atas partisipasi mitra kerja sama dalam persiapan pemanenan atau penyadapan getah karet. Lokasi pembangunan berada dekat dengan tanaman karet agar kegiatan penyadapan lebih efektif dan efisien.

Direktur Inhutani III Hezlisyah Siregar menyampaikan bahwa pemanenan getah tanaman karet di Indonesia pada umumnya saat ini masih dilakukan secara manual yaitu dengan cara memotong pembuluh latek pada batang oleh tenaga penyadap, sehingga tenaga penyadap menjadi faktor produksi yang sangat dominan pada perkebunan karet. Selain itu waktu penyadapan sangat terbatas yaitu pada dini hari sebelum matahari terbit karena sinar matahari akan menyebabkan latek yang mengalir di alur sadap akan cepat membeku jika terkena sinar matahari langsung sehingga akan menurunkan produktivitas.

Ia juga menambahkan bahwa mengingat pentingnya hal tersebut, PT Raja Anugerah Sejahtera Utama (RASU) selaku mitra kerja  Inhutani III dalam pengelolaan tanaman karet, mulai membangun barak penyadap getah karet guna menyiapkan pemanenan getah karet yang direncanakan tahun awal depan akan dimulai.

“Kami sangat mengapresiasi PT RASU dalam pembangunan barak karyawan bagi penyadap, Ini menandakan bukti keseriusan mitra dalam bekerja sama dengan Inhutani III pada kegiatan pemanfaatan areal secara jangka panjang,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga pihak mitra kerja yang diwakili Haji Rais menyampaikan bahwa selaku pengusaha lokal Kalimantan Selatan, mengucapkan terima kasih kepada Inhutani III yang telah diberikan kesempatan untuk bekerja sama dalam pengelolaan lahan secara jangka panjang.

“Semoga kerja sama ini terus berlangsung dengan menghasilkan benefit bagi kedua pihak,” tambahnya (Kom-INH3/DPN).

Editor : Ywn
Copyright©2021