LAMPUNG, INHUTANI V (2/9/2021) | Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady didampingi Direktur PT Inhutani V Trianom Wahyudi dan General Manager PT Inhutani V Unit Lampung (Ali Lukmanul Hakim) menghadiri kegiatan kunjungan kerja komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Selasa (02/09).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada tanggal 2 September 2021 di Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Ketua Tim/Fraksi PDIP Komisi IV DPR RI Sudin  beserta jajarannya yang diawali dengan peninjauan kegiatan konservasi di Taman Nasional Way Kambas kemudian dilanjutkan diskusi membahas kegiatan konservasi di dalam dan di sekitar Kawasan Taman Nasional Way Kambas, bersama Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang, Dirjen KSDA dan Ekosistem, Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Direktur Utama PT Inhutani V, serta wakil Masyarakat pelaksana kegiatan konservasi.

Dicky menyampaikan bahwa sumberdaya alam hayati Indonesia dan ekosistemnya mempunyai kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan.

“Perlunya pengelolaan dan pemanfaatan secara lestari, selaras dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik masa kini maupun masa depan” terang Dicky.

“Perubahan undang-undang tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dianggap perlu agar pemanfaatannya dapat berlangsung dengan baik sehingga sumber daya alam hayati dan ekosistemnya selalu terpelihara” tambah General Manager PT Inhutani V Unit Lampung, Ali. (Kom-IHT5/Zie)

Editor : Ywn

Copyright©2021