BANGKA, INHUTANI V (26/10/2021) | Dalam mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di areal kawasan hutan berupa aktivitas penambangan, Inhutani V Unit Bangka bersama UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Babel KPHP Bubus melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan dan pemasangan rambu-rambu larangan menambang di areal IUPHHK-HTI baik di register 11 (HP Sekah-Tengkalat) maupun pada register 12 (HP Sungailiat-Mapur), Senin (25/10).
Kegiatan patroli bersama diikuti oleh PT Inhutani V Unit Bangka yang terdiri dari Manager Register 11 dan Pengawas Lapangan sebanyak 2 orang serta UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Babel KPHP Bubus Panca yang terdiri dari Kasi Perlindungan, Polisi Hutan sebanyak 2 orang dan anggota pengamanan Hutan 3 orang.
General Manager Inhutani V Unit Bangka, Barnabas D Loli menuturkan bahwa naiknya aktivitas kegiatan penambangan diwilayah register 11 dan register 12 terjadi seiring dengan naiknya harga komoditas timah, maka kegiatan patroli juga ditingkatkan agar dapat menekan terjadi peningkatan gangguan keamanan di areal kawasan hutan Inhutani V Unit Bangka.
“Kegiatan patroli bersama dengan KPHP Bubus Panca merupakan bentuk kerjasama yang baik dan patut di agendakan dalam waktu kedepan menjadi kegiatan yang bersifat rutin dalam rangka meminimalisir gangguan keamanan areal kawasan hutan khususnya pada register 11 dan 12,” imbuhnya.
Dalam kesempatannya Yudi SP menyampaikan usulan agar dibentuk tim gabungan yang melibatkan instansi terkait untuk menindak penambangan illegal agar dapat diproses sesuai hukum, yang dampaknya dapat memberi efek jera pada oknum dan menjadi peringatan bagi lainnya untuk tidak melakukan penambangan dalam kawasan hutan.
“Untuk memberi efek jera kepada oknum agar berhenti melalukan penambangan illegal dalam kawasan hutan, personil yang melaksanakan patroli telah memberikan pemahaman dan surat teguran kepada masyarakat yang melakukan penambangan tersebut dan diberi ultimatum agar aktivitas segera dihentikan. (Kom-IHT5/Bar)
Editor : Ywn
Copyright©2021