BANGKA, INHUTANI V (18/08/2022) | Inhutani V Unit Bangka menerima kunjungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Monitoring Penatausahaan Hasil Hutan pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), bertempat di Kantor Inhutani V Unit Bangka, Selasa (16/08).
Hadir dalam acara Plt. General Manager PT Inhutani V Unit Bangka Winanti Meilia Rahayu beserta jajaran, Kepala Bidang Pemanfaatan Kawasan Hutan Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Heru Prayoga, Kepala Seksi Pemanfaatan Kawasan Hutan Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdurrahman, Penelaah Data Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan Kayu Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammat Andi beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan diskusi terkait ragam kegiatan Penatausahaan Hasil Hutan yang dilaksanakan Inhutani V Unit Bangka baik Hasil Hutan Kayu (HHK) maupun Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti budidaya tanaman kayu akasia dan sengon serta budidaya tanaman singkong casesa.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan prosedur dan dokumen Produksi Hasil Hutan Baik berupa Hasil Hutan Kayu maupun Non Kayu oleh Muhammat Andi yang memberikan apresiasi terhadap kelengkapan dokumen dan prosedur pelaporan penatausahaan hasil hutan PT. Inhutani V Unit Bangka yang terintegritas melalui sistem pelaporan online yaitu SIPPUHonline dan SIPPPUH-HHBK.
Dalam kesempatannya Muhammat Andi menyampaikan bahwa PT Inhutani V telah menjadi salah satu contoh PBPH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah melaksanakan penatausahaan hasil produksi tanaman dengan baik.
“Prosedur pelaporan dan dokumen tata usaha hutan sudah sangat lengkap dan terintegrasi dengan sistem SIPPUHonline dan SIPPPUH-HHBK,” tuturnya ketika memeriksa dokumen bersama GANISPH PT Inhutani V Unit Bangka.
Sementara itu Winanti Meilia Rahayu menyampaikan bahwa sampai saat ini dan kedepannya, PT Inhutani V akan terus meningkatkan kualitas perusahaan terutama dalam penatausahaan hasil hutan yang merupakan inti utama program usaha.
“Tercapainya PT Inhutani V Unit Bangka sebagai PBPH yang tertib aturan dan tentunya dapat berkontribusi dalam meningkatkan PNPB Kehutanan kepada Negara,” terangnya.
Di penghujung kunjungan Heru Prayoga dan Abdurrahman berharap apa yang telah dilakukan dan dicapai PT Inhutani V dapat menjadi contoh dan motivasi bagi PBPH-PBPH lain agar dapat melengkapi seluruh prosedur dan dokumen serta laporan yang seharusnya ada dalam penatausahaan hasil hutan. (Kom-INH5/Dim)
Editor : Ywn
Copyright©2022