BANGKA, INHUTANI V (17/01/2023) | PT Inhutani V Bangka bekerja sama dengan Labolatorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengujian kualiatas air permukaan sungai, dfalam rangka pemantauan kualitas air permukaan pada areal konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) , Selasa (17/01). Dalam pelaksanaan kegiatannya, pengambilan sampel dilakukan pada dua titik yaitu Hulu Sungai Deniang dan Hilir Sungai Deniang pada Kawasan Hutan Produksi Register 12 (Sungiliat-Mapur).

Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu Dwi Sinta dan Surapril serta di dampingi oleh Tenaga Teknis (GANIS) Pembinaan Hutan PT Inhutani V Bangka, Sumargo.

“Pengujian kualitas air permukaan di dalam areal Inhutani V dilakukan untuk mengetahui sifat fisik dan kimia air permukaan sehingga dapat diketahui baku mutu dari badan air tersebut” Terang Dwi Sinta.

Sumargo menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan kualitas air permukaan merupakan agenda rutin tiap semester sebagai wujud pemenuhan kewajiban selaku pemegang PBPH dalam giat pemantauan Lingkungan Hidup dan berdasarkan pemegang Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL).

“Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi sehingga dapat terciptanya Kawasan Hutan yang lestari secara ekologi” pungkas Sumargo. (Kom-INH5/Rei)

Editor : Ywn
Copyright © 2023