KENDAL, PERHUTANI (03/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal mengajak Kepolisian Sektor (Polsek) Subah untuk melakukan penanaman pohon di lokasi bekas bencana alam sebagai upaya menjaga agar lahan tetap tertutup dan mendukung kelestarian lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (03/07).
Penanaman bersama dilakukan langsung oleh Administratur KPH Kendal, Wakil Administratur, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Subah, para mandor, serta Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Subah, bertempat di lokasi bekas pengamanan kayu bencana alam Petak 48F RPH Subah.
Administratur KPH Kendal, Muhadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mempererat sinergi antarlembaga.
“Pengamanan kayu akibat bencana alam berpotensi menimbulkan open flek pada area hutan. Oleh karena itu, Perhutani melaksanakan penanaman pohon sebagai tindakan penanggulangan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Subah atas partisipasinya dalam kegiatan ini. “Semoga komunikasi yang baik dengan Polsek Subah dapat terus mendukung Perhutani dalam melestarikan dan menjaga kawasan hutan,” tutur Muhadi.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Subah, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Warsito, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pelestarian hutan di wilayah Subah.
“Berhubung tadinya lokasi ini terdapat pohon roboh akibat bencana, Perhutani mengajak kami untuk bersama-sama melakukan reboisasi,” ujarnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025