BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (11/05/2023) | Guna memberi kemanfaatan pada masyarakat yang berdomisili di lingkungan area pertambangan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), PT Bumi Sukses Indo (BSI) dan pihak-pihak terkait lainnya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dalam hal Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Banyuwangi pada Rabu (10/05).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo menyampaikan dukungannya terhadap program sosial PT BSI selaku Ijin Pemegang Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pertambangan emas dmp di Kab. Banyuwangi untuk masyarakat sekitar area tambang.

“Dan kami minta bidang keamanan/pelindungan hutan juga diutamakan karena pemegang ijin mempunyai kewajiban melaksanakan perlindungan hutan pada areal persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) dan areal sekitarnya hal ini guna terciptanya kelestarian hutan dan kondusifitas masyarakat sekitar hutan,” paparnya.

Wahyu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama, sinergi dan kolaborasinya dalam menciptakan kondusifitas lingkungan masyarakat pada area tambang dan area sekitar tambang pada wilayah kerja Perhutani Banyuwangi Selatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Banyuwangi Moh. Lutfi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan supportnya pada pihak-pihak terkait yang berkenan hadir pada rakor ini dan berharap hasil dari rakor ini dapat segera diimplementasikan, agar dapat membawa manfaat bagi masyarakat sekitar tambang.

Terpisah, Perwakilan PT BSI Wiwin menyampaikan bahwa PT BSI telah memberikan Corporate Social Responcibility (CSR) pada masyarakat yang tinggal di area tambang dan berharap ini dapat membawa manfaat untuk masyarakat. Ia juga menuturkan kerjasama PPM Pemkab. Banyuwangi dengan PT BSI sebanyak 6 hal yang sudah berjalan antara lain pendirian jembatan evakuasi tsunami, pembangunan jalan, pavingisasi, program rumah pintar, program rumah sehat, serta penyediaan mobil ambulance.

“Terkait usulan Perhutani terhadap program keamanan/perlindungan hutan kami akan tindaklanjuti yang didahului dengan pembahasan bersama, guna membantu mencipkatan kondusifitas masyarakat dan turut menjaga keamanan hutan, karena hal ini sudah merupakan kewajiban selaku pemegang ijin,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor : Uan
Copyright © 2023