MADIUN, PERHUTANI (06/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun sepakat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Sentani Garden Madiun, pada Selasa siang (06/09).

Administratur Perhutani Madiun, Panca Putra M. Sihite mengatakan, bahwa penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejari sebagai lembaga hukum Negara sangat penting dilakukan mengingat Perhutani Madiun mengelola kawasan hutan yang cukup luas di tiga kabupaten yakni Madiun, Ponorogo dan Magetan.

“Khusus di wilayah Madiun, kata Panca, melalui Perjanjian Kerjasama ini, kami memohon pendampingan Kejari Madiun dalam menangani permasalahan hukum bidang Datun. Kami berharap sinergi yang baik dapat terus terjalin diantara kedua pihak demi tercapainya pengelolaan hutan yang aman dan lestari di wilayah Madiun,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Reopan Saragih dalam sambutannya menyampaikan, “Kami siap mendampingi dan mengawal kegiatan Perhutani dan membantu jajaran Perhutani Madiun, apabila di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ada hambatan, agar nanti tidak timbul keragu-raguan,” ujarnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor : LRA
Copyright © 2023