RANDUBLATUNG, PERHUTANI (22/01/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora dan jajaran menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan ngetril bareng mengelilingi desa sekitar hutan di kawasan hutan Perhutani KPH Randublatung, Jumat (21/01).
Kegiatan Komsos terkait sosialisasi bidang hukum tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang arti penting kelestarian hutan dan lingkungan, serta aspek hukum lain yang harus dipahami oleh masyarakat.
Hadir Administratur KPH Randublatung Dewanto, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Bagus Catur Y, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Bambang Widianto, Kasi Perdata dan Tata Usaha Agustinus Dian Leo Putra, Wakil KPH Randublatung Wilayah Utara Agus Kusnandar, Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Rastim, serta Kepala Desa Kalisari Priyono.
Administratur Perhutani KPH Randublatung, Dewanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun komunikasi dan menjalin sinergitas antara Perhutani, Kejaksaan Negeri Blora dan masyarakat sekitar hutan dalam rangka menciptakan serta memelihara kondusifitas di wilayah Randublatung.
Sementara itu Kajari Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto Putra mengungkapkan kebanggaannya dengan kegiatan ini.
“Saya merasa bangga dan senang bisa berkeliling hutan di KPH Randublatung ini. Disamping bisa bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan terkait bidang hukum dalam pengelolaan hutan lestari,” ujar Yohanes.
Lebih lanjut ia berpesan kepada segenap stakeholder untuk turut menjaga bersama keberlangsungan hutan. Salah satunya seperti kegiatan penanaman bersama yang dilakukan jajaran ditengah kegiatan Komsos kali ini. (Kom-PHT/Rdb/Hmt)
Editor : Aas
Copyright©2022