CIAMIS, PERHUTANI (07/07/2022) | Dalam upaya memperkuat sinergitas melalui konsolidasi kerjasama pengamanan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis bertempat di ruang kerja kantor Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis di Ciamis, Kamis (07/07).

Administratur KPH Ciamis, Edy Satmoko didampingi wakil Administratur, Ending Sadeli, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan, Wahyu Hidayat dan Danru Polhutmob, Fajar Wahyudi diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ciamis, Erny Veronica Maramba S.H., M.Hum.

Administratur KPH Ciamis, Edy Satmoko menyampaikan wilayah pengelolaan Perhutani KPH Ciamis meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Koordinasi  tersebut sebagai bentuk upaya menjaga sinergitas antara Perhutani KPH Ciamis dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis. Kolaborasi antara keduanya sampai saat ini berjalan dengan baik dan itu harus dijaga dan dipertahankan.

“Semoga jalinan sinergitas ini semakin kuat agar upaya pelestarian dan pengamanan hutan di Ciamis bisa lebih maksimal,” sambut Edy.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Erny Veronica Maramba S.H, M.Hum didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara  (Kasi Datun)  Moh Andy Sofyan, S.H menyatakan pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis. Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga keamanan dan kelestarian hutan. (KOM-PHT/CMS/2022/WH)

Editor : AGS

Copyright©2022