PROBOLINGGO, PERHUTANI (22/12/2023) | Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama jajaran, Polsek dan Koramil Rayon 1 wilayah Polres Probolinggo menggelar kegiatan mitigasi bencana alam dan gangguan keamanan hutan menjelang Natal dan Tahun Baru di petak 16f-1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedasih, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, pada Kamis (21/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sukapura AKP. Jamhari beserta jajaran, Kapolsek Lumbang AKP. Sono beserta jajaran, Kapolsek Sumber AKP. Suyono beserta jajaran, Danramil Sukapura Kapt. Asnawi beserta jajaran, Danramil Lumbang Kapt. Soleh beserta jajaran, Danramil Sumber Kpt Hasan beserta jajaran, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura Suwondo beserta jajaran, Ketua Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sari Agung Gundik Tinoto dan tokoh adat Tengger Mangku Bumi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan langkah dan koordinasi dalam menanggulangi gangguan keamanan hutan dan kebakaran hutan di tengah memasuki fase musim kemarau ke musim penghujan.

Administratur Perum Perhutani Kesatan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukapura Suwondo menyampaikan untuk menjaga kelestarian hutan diperlukan berbagai pihak untuk saling bahu-membahu dalam menanganinya, terutama permasalahan gangguan keamanan hutan, kebakaran hutan, dan bencana alam. Ia menjelaskan penanggulangan tersebut dapat dilakukan dengan mendeteksi dini terhadap hal -hal yang menyebabkan kebakaran hutan begitu pula dengan bencana alam dan gangguan keamanan hutan (gukamhut).

“Kami sangat mengapreasiasi dan menyambut baik karena tiga pilar keamanan, TNI, Polri dan Perhutani bisa bersinergi dalam mitigasi bencana alam dan gangguan keamanan hutan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing agar kerjasama dan komunikasi dilapangan dapat berjalan dengan optimal”, tuturnya.

Sementara itu, AKP. Jamhari menyampaikan bahwa keselamatan hutan dan lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak, sehingga dalam apabila terjadi kebakaran hutan diperlukan sinergitas semua pihak untuk bersama-sama melakukan upaya dalam mengatasi gangguan keamanan hutan, penanggulangan dan pengendalian kebakaaran hutan dan bencana alam lainnya. (Kom-PHT/Pbo/Tan).

Editor : Lra
Copyright©2023