BANDUNG UTARA, PERHUTANI (20/5/2020) | Jelang panen raya Kopi, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama 25 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kopi melakukan kegiatan tes ‘ubinan’ panen Kopi bertempat di petak 43 a, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arcamanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat, Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang. Rabu (20/5).
Hadir dalam kegiatan tersebut General Manager Busines (JMB) Lela, Asman Agro Forestri Diky dan 25 LMDH Wilayah binaan KPH Bandung Utara
Administratur KPH Bandung Utara, Komarudin yang diwakili oleh JMB Lela mengatakan jika tes ‘ubinan’ hasil panen Kopi ini bertujuan untuk mengetahui berapa ton Kopi yang dapat dihasilkan dalam 1 hektar lahan, dengan cara mengambil sampling lahan ukuran 20×45 meter di beberapa tempat lahan yang akan dipanen secara acak baik ditempat yang tanahnya subur, kurang subur dan tidak subur.
“Dengan demikian akan kita ketahui perkiraan berapa ton yang dapat dihasilkan dalam 1 hektarnya.” terang Lela .
Sementara salah satu Ketua LMDH Giri Senang Desa Girimekar, Asep Rohman mengatakan bahwa dalam menentukan berapa hasil panen Kopi per hektar diperlukan adanya kepastian data dengan dibuktikan bersama antara Perhutani sebagai pemilik lahan dengan LMDH sebagai mitra petani Kopi dengan melakukan tes ubinan.
“Dengan harapan nanti tidak ada pihak yang dirugikan.”ujar Asep.
Dari hasil verifikasi data keluasan tanaman Kopi 2020 oleh Tim Pengembangan Usaha (Bangush) KPH Bandung Utara bersama LMDH tercatat ada 719 hektar luas tanaman Kopi siap produksi, sedangkan petak pengembangan seluas 195 hektar total 814 hektar yang berada di 4 (empat) wilayah BKPH yaitu BKPH Manglayang Barat, Lembang, Padalarag, dan BKPH Cisalak. (Kom-PHT/Bdu /Dri)
Editor : Ywn
Copyright©2020