TARAKAN, INHUTANI I (27/09/2023) | PT Inhutani I Divisi Regional Kalimantan Utara di Tarakan menyaluran dana program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) 2023 kepada 3 (tiga) mitra binaannya, pada Selasa (26/9).

Dana bantuan TJSL PUMK sebesar Rp. 85.000.000,-  tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Regional PT Inhutani I Kalimantan Utara Dedi Irawanto kepada 3 (tiga) mitra binaan penerima bantuan yakni Felix Suwadi M. Ali Khafidli dan Kariyani yang merupakan mitra binaan dari PT Inhutani I Kantor Divisi Regional  Kalimantan Utara  dengan usaha pada sektor perdagangan dan industri di Kota Tarakan.

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Depatermen Teknik Kehutanan,  Kepala Departemen Keuangan, Umum dan SDM serta Kepala Seksi Pembinaan Hutan PT Inhutani I Divisi Regional Kalimantan Utara.

Dedi Irawanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan dana ini merupakan kontribusi perusahaan bagi lingkungan sekitar wilayah kerja PT Inhutani I dengan membantu pengembangan usaha bagi pengusaha kecil dan menengah agar dapat tumbuh maju dan mampu menghadapi persaingan dibidang usaha masing-masing dan terhadap perkembangan ekonomi.

Salah satu penerima bantuan, Kariyani mengatakan sangat bersyukur dengan adanya program penyaluran bantuan dana TJSL PUMK oleh PT Inhutani I sebagai tambahan modal untuk pengembangan usahanya,

“Bantuan modal dana bergulir ini pengembaliannya sesuai jadwal yang telah ditentukan, agar dana dapat kembali bergulir ke pengusaha kecil selanjutnya, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Inhutani I,” tutup Kariyani. (Kom–Iht1/KML_ES)

Editor : Ywn

Copyright©2023