SUKABUMI, PERHUTANI (25/03/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bekerjasama dengan Puskesmas Karawang melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 serta sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), bertempat di aula kantor KPH Sukabumi, pada Jum’at (25/03).

Administratur KPH Sukabumi, Asep Setiawan menyampaikan bahwa vaksinasi ini diikuti oleh segenap karyawan KPH Sukabumi guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Semoga dengan dilaksanakannya Vaksinasi Covid-19 ini seluruh karyawan dapat terhindar dari Virus Covid-19 sehingga dapat beraktivitas sebagaimana mestinya serta dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tanggungjawab masing-masing dan terimakasih kepada para petugas medis dari Puskesmas Karawang yang telah memberikan fasilitas vaksinasi untuk karyawan Perhutani KPH Sukabumi,” Ungkap Asep.

Penanggungjawab kegiatan vaksinasi dari Puskesmas Karawang, Adi Sansan Purnama E. menyampaikan bahwa sebelum menerima vaksin dosis lanjutan, peserta harus dipastikan dalam keadaan sehat.

“Semua karyawan yang akan divaksin harus melalui screening kesehatan berupa pemeriksaan tekanan darah dan pemeriksaan suhu, serta minimal ada jarak waktu enam bulan dari vaksinasi dosis kedua,” Ujarnya.

(Kom-PHT/Skb/HN)

 

Editor : MZ

Copyright©2022