PERHUTANI, JATIROGO (8/05/25)| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo mengadakan sosialisasi agroforestri kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH), bertempat di petak 34 e Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Dikir di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngulahan, Rabu (07/05).

Acara dihadiri  Kepala Seksi Pengelolaan SDH, Kepala Sub Seksi (KSS) Agroforestri dan Ekowisata, KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Kompers, KSS Pengembangan Bisnis, KSS Kemitraan, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Ketua dan Wakil Ketua LMDH dan Perwakilan KTH di wilayah BKPH Ngulahan.

Kepala KPH Jatirogo Dedy Siswandhi melalui Kasi Pengelolaan SDH, Hartono menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan di bidang Agroforestri. “Alhamdulillah, pencapaian pendapatan di tahun 2025 sudah baik, tetapi masih ada beberapa kekurangan yang harus diselesaikan oleh pihak LMDH dan KTH untuk masa tanam ke dua (MT II),” jelasnya.

“Pada prinsipnya kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasi potensi lahan yang dikelola oleh Perhutani dengan tujuan kerjasama kemitraan kehutanan dengan memanfaatkan lahan untuk tanaman agroforestri. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan yang bernilai ekonomis dalam pengembangan usaha produktif pertanian. Pelaksanaannya tetap mengedepankan peran dan tanggungjawab para pihak untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPH Ngulahan, Edi Marsono menambahkan kerja sama agroforestri adalah pengelolaan hutan bersama dengan masyarakat desa hutan dengan sistem tumpang sari, dimana Perhutani mengelola tanaman pokok kehutanan, sedangkan masyarakat menanami tanaman palawija dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.

Selaku Ketua LMDH Wana Bangkit, Sumari mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang tetap memperhatikan masyarakat sekitar hutan dengan adanya kerjasama agroforestry ini. “Kami siap mendukung kebijakan Perhutani untuk mengelola hutan bersama masyarakat, serta kami akan mematuhi ketentuan yang berlaku untuk bersama sama menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya.(Kom/Pht/Jtr/eva)

Editor:Lra
Copyright©2025