INILAH.COM, Sumedang – Kayu hasil produksi Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perum Perhutani Sumedang sebentar lagi akan mengantongi sertifikat FSC (Forest Stewardship Council).

Label khusus itu diterapkan pada kayu asli produksi Perum Perhutani yang ditebang dengan memperhatikan konservasi di lahan hutan tersebut.

Dengan begitu, kayu yang dijual dijamin keberadaan dan proses penebangannya tanpa merusak adat setempat, kehidupan sipil, dan adanya konversi hutan serta transgenik kayu.

Dengan sertifikat FSC ini, ada jaminan penebangan kayu tidak mengganggu kehidupan atau habitat satwa di hutan. Maka, harga jualnya pun bisa lebih tinggi. Apalagi jika dijual ke pasar Eropa yang sangat membutuhkan kayu dengan sertifikat FSC.

“Sebentar lagi kayu hasil produksi KPH Sumedang akan bersertifikat FSC, ini merupakan upaya kami dalam menambah kualitas kayu hasil Perhutani di seluruh Indonesia sehingga menaikkan posisi tawar dan harga jual kayu dari Indonedia, khususnya produksi Perhutani,” kata Sudrajat, Wakil Administratur KPH Sumedang Wilayah Selatan, Senin (26/8/2013).

Sudrajat menyatakan hal itu dalam Konsultasi Publik bersama Stakeholder tentang High Conservation Value Forest di Kantor KPH Sumedang.

Saat ini, ada 7 KPH di Indonesia yang sudah mengantongi sertifikat FSC, di antaranya KPH Ciamis di Jawa Barat. Sejak 2011, KPH Sumedang sudah mencoba menempuh prosedur dan tahapan dalam perolehan sertifikat yang dapat menambah penjualan kayu naik sekitar 5-10%.

Sudrajat menyebutkan, selama ini, penjualan kayu hasil produksi KPH Sumedang memang masih diserap habis oleh pasar lokal saja. Meski masih dirasakan kurang untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, Perhutani menginginkan ada penjualan ke pasar luar bahkan ekspor ke luar negeri.

Tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan. Sayang, ketiadaan sertifikat menjadi kendala penjualan kayu.

“Nanti kita akan meningkatkan hasil produksi dengan berbagai cara yang ditunjang konservasi, sebagian masih dilepas ke pasar lokal namun target kami juga dijual ke pasar luar negeri,” kata Sudrajat.

Pada 2012, jumlah produksi kayu di KPH Sumedang 4.300 meter kubik. Jumlah ini direncanakan sesuai Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH).

Jumlah produksi bisa ditingkatkan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu sepanjang memenuhi pedoman pengelolaan hutan lestari. [gin]

Inilah Koran | Senin, 26 Agustus 2013 | 17:58 WIB
Jurnalis : Vera Suciati