BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (04/11/2024) | Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi mempererat sinergitas dalam pengelolaan hutan melalui peresmian kembali Wisata Alas Pinus Reborn di Petak 6a, RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada Minggu (3/11). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Suhardjono, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, menandatangani prasasti sebagai simbol dibukanya kembali destinasi wisata alam yang sempat vakum akibat pandemi.

Acara ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Family Gathering Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Banyuwangi, yang dihadiri keluarga besar Kejaksaan. Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara Perhutani dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melestarikan lingkungan dan mengembangkan potensi wisata alam.

Dalam sambutannya, Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, menyampaikan apresiasi kepada Kajari yang bersedia meresmikan kembali Wisata Alas Pinus Reborn. “Kehadiran Kejaksaan bersama IAD serta peresmian oleh Pak Kajari diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat, Perhutani, negara, dan kita semua,” ungkap Muklisin. Ia juga menyatakan harapannya agar kerja sama ini semakin memperkuat komitmen dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan sinergis dengan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, menegaskan dukungan penuh Kejaksaan terhadap Perhutani. “Kami memiliki Perjanjian Kerja Sama atau MoU dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Utara, dan Selatan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami mendampingi Perhutani baik dalam kegiatan operasional maupun upaya memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta sharing dari agroforestry,” jelas Suhardjono.

Menurut Suhardjono, pada tahun 2024, Kejaksaan berhasil mendorong peningkatan kontribusi PNBP dan hasil agroforestry di KPH Banyuwangi Barat hingga mencapai 700% lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan ini mencerminkan sinergitas yang telah terjalin baik antara Perhutani dan Kejaksaan, serta diharapkan dapat berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Dengan dibukanya kembali Wisata Alas Pinus Reborn, kolaborasi kedua lembaga ini menjadi simbol nyata dalam menciptakan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologi yang berkelanjutan di wilayah Banyuwangi. (Kom-PHT/BWB/Cdr)

Editor:Lra
Copyright©2024