KENDAL, PERHUTANI (25/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melakukan negosiasi kesepakatan Perpanjangan Kerjasama (PKS) sewa aset untuk parkir mobil atau motor dengan PT Sae INN Kendal, Jum’at (25/04).

Pertemuan negosiasi berlangsung di lobby hotel PT Sae INN antara Kepala Seksi (Kasi) Keuangan, Umum dan IT bersama Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) dengan Sekretaris PT Sae INN.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, yang diwakili oleh Kasi Keuangan Umum dan IT, MM Tiuk Sulistyowati, menyampaikan bahwa negosiasi tersebut bertujuan untuk kesepakatan antara Perhutani KPH Kendal dengan PT Sae INN. “Sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor 07 tahun 2024 tentang kerjasama optimalisasi aset tetap Perum Perhutani, maka untuk perpanjangan PKS dengan PT Sae INN agar dapat dinaikkan dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ditambahkan oleh KSS HKAKP, Maswan, bahwa kenaikan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Direksi yang mana hal tersebut dikarenakan inflasi tahunan. “Inflasi tahun kemarin sebesar 1,03%, sehingga kami berharap untuk perpanjangan PKS sewa aset tetap Perhutani dengan PT Sae INN untuk lahan parkir juga mengalami kenaikan dari PKS yang lalu,” ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa jika PT Sae INN menginginkan keringanan atas kebijakan tersebut, mereka dapat mengajukan surat permohonan keberatan secara tertulis sesuai prosedur yang ada.

Sementara itu, Sekretaris PT Sae INN, Nur Hidayah, berharap PKS antara pihaknya dengan Perhutani KPH Kendal untuk nilai nominalnya tetap seperti sebelumnya. “Kami tentunya berharap bahwa Pihak Perhutani KPH Kendal berbaik hati dengan kondisi perusahaan kami tahun ini yang mengalami penurunan omset yang diakibatkan dengan lesunya bisnis hotel,” ungkapnya.

Diharapkan kegiatan tersebut memperoleh kesepakatan yang baik antara kedua belah pihak sehingga kerjasama tetap terjalin harmonis. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri
Copyright © 2025