TELAWA, PERHUTANI (28/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Telawa menerima kunjungan Tim Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam rangka survei lokasi rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Yonif TP di kawasan hutan RPH Ledok, BKPH Krobokan, KPH Telawa.
Secara administratif, lokasi tersebut berada di Dukuh Jenggolo, Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada Rabu (04/03/2026).
Sebanyak kurang lebih 20 orang dari berbagai instansi turut mengikuti kegiatan peninjauan ini, antara lain dari Kementerian Pertahanan, Denzibang IV/4 Surakarta, Kodim 0724/Boyolali, Perhutani, Koramil Juwangi, serta perangkat Desa Pilangrejo. Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut perencanaan guna memastikan kesesuaian kawasan sebagai dasar pertimbangan teknis dalam rencana pembangunan Yonif TP ke depan.
Kunjungan Tim Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dipimpin oleh Letnan Kolonel Czi Vipbrian S.T., M.Han. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Telawa atas kerja sama dalam mendukung kelancaran perencanaan dan penentuan lokasi pembangunan Yonif TP di kawasan hutan KPH Telawa. Ia menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan tahapan awal untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum memasuki tahap perencanaan yang lebih mendalam.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan Yonif TP diharapkan dapat memperkuat pertahanan wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan pemberdayaan sumber daya lokal.
Sementara itu, Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Telawa Heri Nur Afandi yang didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis menyambut baik kunjungan survei lokasi rencana pembangunan Yonif TP tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi lebih lanjut agar terjalin kerja sama yang baik antarinstansi sehingga rencana pembangunan Yonif TP dapat berjalan selaras dan berkelanjutan sesuai kebijakan tata ruang wilayah serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Ia juga menegaskan bahwa sebelum pembangunan dilaksanakan, harus terlebih dahulu diperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Kegiatan survei lokasi berjalan aman dan lancar. Hasil pengecekan akan menjadi bahan kajian teknis dan administratif oleh Kementerian Pertahanan bersama instansi terkait sebelum menetapkan langkah berikutnya dalam proses perencanaan pembangunan Yonif TP. (Kom-PHT/Tlw/W3P)
Editor: Tri
Copyright © 2026