Upaya kewaspadaan dan mencari sejumlah sisa tanaman ganja di kawasan hutan terus dilakukan oleh berbagai anggota lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) agar wilayah sekitar mereka terhindar dari produksi narkotika. Berbagai edaran juga dilakukan Perhutani Unit III Jawa Barat bekerja sama dengan LMDH dan aparat agar masyarakat mengetahui ciri-ciri tanaman ganja sehingga mudah dibersihkan. Kewaspadaan dan pengawasan pun kemudian dilakukan lewat koordinasi di antara mereka yang dikembangkan ke kawasan-kawasan selatan Jabar yang berada di dekat pantai. Karena kondisi lahan setempat mirip dengan Aceh, yang sebelumnya diketahui banyak ditanami ganja, lahan tersebut dikhawatirkan menjadi lokasi penanaman ganja.
Pembasmian tanaman ganja di kawasan hutanjuga sejalan de ngan prioritas penanganan pertama Badan Narkotika Nasional (BNN), dimulai dari ganja, kemudian ekstasi, heroin, laIu sabu. Ganja merupakan prioritas pertama karena berdasarkan survei, 71 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah pemakai ganja karena harganya lebih murah dibandingkan dengan narkoba jenis lain.
Berbagai penanganan peredaran ganja pun di lakukan kepolisian, di antaranya terbadap lokasi pembudidayaan ganja di mana di Jabar sudah kesekian kalinya terbongkar. Para pengondisi penanaman ganja sering memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat atas ciri ciri tanaman ganja, termasuk desa sekitar hutan, tanpa sadar mem budidayakan secara terawat sarnpai ketahuan laIu diciduk polisi.
Ganja memiliki banyak istilah di kalangan pemakai atau disebut sebagai junkies, misalnya cimeng, rasta, ulah, gele, budha stile, pepen, hauxii, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain. Penanaman ganja juga di lakukan di negara-negara tropis, termasuk Indonesia, yang dikonsumsi dalam bentuk sediaan, rokok, dicampur tembakau, ada pula daging dendeng atau dioplos minuman.
Ganja memiliki bahasa latin Cannabis dengan beberapa bentuk daun berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan pada setiap batang daunnya. Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan tiga jenis tanaman ganja, yaitu Cannabis sativa, Cannabis indica, dan Cannabis ruderalis.
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung, bijinya sebagai sumber minyak. Namun, ganjajuga dikenal sumber narkotika dan lebih bernilai ekonomi, sehingga orang lebih banyak menanam untuk disalahgunakan.
Ketua Pelaksana Harlan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jabar B. Kadafirman menyebutkan, efek negatif secara umum jika sudah mengisap ganja, pengguna menjadi malas dan otaknya lamban berpikir. Oleh para pengguna, daun ganja kering dibakar dan diisap seperti ro kok atau diisap dengan alat tabung yang disebut bong.
Sering kali orang tak menyadari jika di antara sejumlah pengisap rokok ternyata yang diisapnya adalah ganja. Perbedaan langsung terasa saat tercium aroma asap dari lintingannya, di mana asap ganja lebih banget, bau, menyesakkan, sekaligus memeningkan kepala.
“Penyalahgunaan ganja merupakan salah satu narkoba yang banyak merugikan fisik dan perilaku manusia. Efek yang ditimbulkan narkoba yaitu depresan (membuat perasaan tenang, euforia), stimulan (membuat bergairah, pemicu seks bebas), dan halusinogen (menimbulkan halusinasi),” ujar Kadafirman.
Di sejumlah negara, termasuk Indonesia, penanaman ganja sepenuhnya dilarang, tetapi beberapa negara memperbolehkan, terbatas pada kepentingan pemanfaatan seratnya dengan syarat varietasnya berbahan narkotika sangat rendah atau tak ada sama sekali. Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja di Indonesia, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Namun, masih ada kontroversi yang tak sepenuhnya disepakati beberapa kelompok tertentu pendukung medical marijuana dan mari juana. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit dan pengobatan penyakit tertentu, termasuk kanker, banyak pihak, terutama para seniman dan musisi, menyatakan adanya lonjakan kreativitas berpikir dan berkarya.
Tanaman ganja jenis Cannabis indica mengandung rue paling tinggi, disusul jenis Cannabis sativa, dan jenis Cannabis ruderalis yang mengandung rue paling sedikit rue adalah zat psikoaktif berefek halusinasi yang terdapat pada bagian tanaman ganja, baik daun, ranting, maupun bijinya. Penyalahgunaan THC berisiko bisa terkena efek psikoaktif sangat membahayakan.
Disebutkan, efek yang dialami adalah jantung berdebar, denyut bertambah cepat 50 persen, mata memerah akibat pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata, mulut kering kare na rue mengganggu sistem saraf otonom pengendali kelenjar air liur, selalu lapar, lalu tertidur.
Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan rasa khawatir (ansienitas) selama 10-30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, biperaktif, halusinasi penglihatan dalam bentuk kilatan sinar, warna-warni cemerlang, amorfiaq, bentuk bentuk geometris, dan wajah-wajah para tokoh.
Selain itu, muncul tanggapan pancaindra visual dan pendengaran tanpa adanya rangsangan, seperti melihat orang lewat padahal tak ada, mendengar suara padahal tak ada, perubahan persepsi tentang waktu dan ruang.
Nama Media : PIKIRAN RAKYAT
Tanggal : Kamis, 24 Februari 2011/h. 25
Penulis : Kodar