JATIMTIMES.COM (18/06/2021) | Lapas Kelas IIB Tuban, lakukan penyulingan daun kayu putih sebanyak 1 ton untuk menghasilkan minyak kayu putih siap jual, Jumat (18/06/2021).
Penyulingan melibatkan 3 orang petugas dengan memberdayakan 3 narapidana bertempat di kawasan Wahana Edukasi Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan ( BKPH ) Merakurak, Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH ) Tuban, yang prosesnya disaksikan langsung oleh Kalapas Tuban Siswarno.
Siswarno mengatakan beraneka ragam pemberdayaan dan pelatihan bagi warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tuban berada di Wahana Asimilasi Edukasi milik Perum Perhutani Tuban.
“Kami dapat bantuan bahan baku daun kayu putih dari Perhutani sebanyak satu ton untuk suling atau produksi di sini,” terang Siswarno.
Ayah dua anak, Siswarno menuturkan dalam proses penyulingan 1000 kg bahan baku terbagi dua tahap yakni penyulingan pertama 500 kg dan kedua juga bahan baku 500 kg.
Satu ton atau 1000 kg bahan baku, kata dia menghasilkan 5 liter minyak kayu putih. Untuk kemudian produksi ini akan dikemas oleh warga binaan dan kemudian dijual-belikan hasil olahan kayu putih tersebut.
“Alhamdulillah sudah menghaislkan 5 liter minyak kayu putih prenium, dan ini murni minyak kayu putih, bukan campuran seperti yang beredar di pasar,” jelasnya.
Diketahui di Lokasi Wahana Edukasi BKPH Merakurak KPH Tuban, juga terdapat beragam pembinaan pelatihan dan pemberdayaan, di antarnya ayam petelur, pertanian, budidaya lele, serta perkebunan buah dan porang. (*)
Sumber : jatimtimes.com
Tanggal : 18 Juni 2021