KEDU UTARA, PERHUTANI (12/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo melaksanakan koordinasi sekaligus komunikasi sosial bersama Pemerintah Desa Pulosaren, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, dalam rangka memperkuat pengamanan kawasan hutan serta mencegah penggarapan lahan hutan secara ilegal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pulosaren, Babinkamtibmas, Kanit Intel Polsek Kepil, dan Babinsa. Desa Pulosaren merupakan wilayah dalam kawasan kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kleseman BKPH Wonosobo. Rabu (10/12).

Dalam kegiatan tersebut, Perhutani menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus membuka ruang kemitraan bagi masyarakat desa sekitar.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Wonosobo, Yossy Elfirani, menyampaikan bahwa Perhutani terus mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif dengan pemangku kepentingan desa agar pengelolaan hutan berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perhutani terus berupaya membangun pola hubungan yang sehat dan produktif dengan pemerintah desa serta unsur keamanan. Perhutani tidak menutup akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan kawasan, namun harus melalui pola kemitraan yang legal dan tertata. Salah satunya adalah program penanaman kopi dengan sistem bagi hasil agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak hutan,” ujar Yossy Elfirani.

Kepala Desa Pulosaren, Suwadi Sudiro, menyampaikan apresiasi atas langkah koordinatif Perhutani yang dinilai memberikan kejelasan terkait batasan pemanfaatan kawasan hutan. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung upaya pencegahan penggarapan lahan secara ilegal.

“Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan pelanggaran, terutama membuka lahan tanpa izin. Dengan adanya skema kemitraan yang ditawarkan Perhutani, masyarakat memiliki pilihan yang lebih aman, legal, dan menguntungkan,” ujarnya.

Kanit Intel Polsek Kepil, Aiptu Sigit Haryono, juga menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga sangat penting dalam menjaga keamanan kawasan hutan yang memiliki nilai strategis bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat.

“Polsek Kepil akan mendukung langkah-langkah preventif bersama Perhutani dan pemerintah desa. Pengawasan terhadap praktik penggarapan ilegal akan diperketat, termasuk peningkatan patroli dan komunikasi sosial dengan warga,” katanya.

Kegiatan koordinasi ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat komunikasi berkelanjutan antara Perhutani, pemerintah desa, dan unsur keamanan. Perhutani berharap upaya bersama ini dapat menciptakan pengelolaan hutan yang lestari serta memperkuat pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui program kemitraan yang legal, produktif, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri
Copyright © 2025