BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (6/6/2024) | Dalam upaya memperkuat silaturahmi dan sinergi, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan mengadakan pertemuan dengan sejumlah stakeholder, termasuk Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi, Forkopimka Pesanggaran (Camat, Kapolsek, dan Danramil Pesanggaran). Acara yang digelar di kantor Wakil Kepala Banyuwangi Selatan pada Kamis (6/6) ini membahas antisipasi gangguan keamanan hutan (gukamhut), keamanan lingkungan, dan kelestarian hutan.

Kepala Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder atas dukungan dan perhatian mereka dalam upaya antisipasi gukamhut serta menjaga keamanan lingkungan masyarakat sekitar hutan. “Dukungan dari CDK Banyuwangi, Forkopimka Pesanggaran, dan semua pihak sangat kami butuhkan dalam mengelola kelestarian hutan. Ini adalah tugas kita bersama,” ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa yang terpenting dalam upaya antisipasi gukamhut adalah membangun dan memperkuat silaturahmi serta sinergi melalui tiga KO: koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan instansi dan pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten, kepolisian, Forkopimka Kecamatan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Tri Suwarto, Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan dari CDK Wilayah Kabupaten Banyuwangi, menekankan pentingnya pendekatan yang intensif dengan masyarakat desa hutan melalui pembinaan, kemitraan, komunikasi sosial, dan patroli hutan bersama yang sudah berjalan baik. “Ini adalah upaya yang efektif untuk mengantisipasi gukamhut dan menjaga hutan tetap aman dan lestari. Kami siap mendukung dan turut serta dalam implementasinya,” ujarnya.

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan semua pihak yang telah membangun komitmen untuk mendukung antisipasi gukamhut dan kondusifitas masyarakat. “Dengan langkah ini, hutan akan tetap aman dan lestari, serta semua program baik dari Perhutani terkait tata kelola hutan maupun program dari kepolisian, TNI, dan pemerintahan akan berjalan dengan baik. Penegakan hukum perlu dan wajib dilakukan sebagai langkah terakhir guna memberikan efek jera kepada pelaku gukamhut serta sebagai peringatan bagi yang lain,” paparnya.

Lita menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi Perhutani dalam komunikasi sosial dan sosialisasi kepada masyarakat. “Yang terpenting adalah membangun dan memperkuat silaturahim serta sinergitas di antara kita. Penegakan hukum sangat diperlukan guna menjaga kondusifitas lingkungan serta kelestarian dan keamanan hutan,” tutupnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2024