CEPU, PERHUTANI (11/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Tani Makmur yang beralamat di Dukuh Pengkok, Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, pada Senin (10/11).

Penandatanganan PKS dilaksanakan di Ruang Control Room Kantor KPH Cepu dan dihadiri oleh Administratur Perhutani KPH Cepu, Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH), Kepala Seksi Madya Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan IT, Kepala Sub Seksi Pembinaan SDH, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nglebur, serta Ketua LMDH Wana Tani Makmur.

Administratur KPH Cepu, Mustopo, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Direksi Nomor 13/PER/DIR/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan, Peraturan Direksi Nomor 15/PER/DIR/09/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Perhutani, serta Peraturan Direksi Nomor 01/PER/DIR-UT/01/2025 tentang Pedoman Pengelolaan SDH, Penugasan Khusus, dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Melalui kerja sama ini, Perhutani memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan hutan, sambil memastikan kelestarian hutan dan lingkungan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Kepala Seksi Madya Pembinaan SDH, Marwanto, menambahkan bahwa kolaborasi antara Perhutani dan LMDH merupakan bentuk kemitraan untuk mengelola hutan secara lestari serta mengurangi potensi konflik tenurial atau penguasaan lahan antara masyarakat dan pengelola hutan.

“Kemitraan ini diwujudkan melalui PKS Borong Kerja Tanaman dengan LMDH Wana Tani Makmur, yang bertujuan untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Tani Makmur, Ahmad Dian Purnama, menyampaikan bahwa kemitraan ini tidak hanya tentang pelaksanaan borong kerja tanaman, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan melestarikan sumber daya hutan, khususnya di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Cepu.

“Kerja sama ini kami pandang sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota LMDH,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan semakin harmonis, dengan semangat bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri

Copyright © 2025