CEPU, PERHUTANI (14/01/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu perkuat koordinasi dengan Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polisi Resor (Polres) Blora, terkait Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) khusunya di kawasan hutan wilayah pangkuan KPH Cepu, Selasa. (13/01).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Nanas, Alan Reynaldi Husain; Komandan Polisi Hutan, Suminto; Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Janjang, Tulus Hariyono; dan tim penyidik unit III Tipdter Polres Blora, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ahmad Arifin; Brigadir Kepala Polisi (Birpka) Budi Riyanto.

Mewakili Administratur KPH Cepu, Kepala BKPH Nanas, Alan Reynaldi Husain; mengatakan bahwa Perhutani secara aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Polres, Polsek, Kejaksaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI),  Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pemerintah desa melalui patroli gabungan, sosialisasi, dan penegakan hukum untuk memerangi illegal logging khususnya diwilayah pangkuan Perum Perhutani KPH Cepu.

Lebih lanjut, Alan Reynaldi Husain, menjelaskan bahwa Perhutani berkomitmen dan fokus pada pencegahan melalui penguatan pengawasan bersama, edukasi masyarakat tentang bahaya penebangan liar, serta penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku demi menjaga kelestarian hutan negara.

Sementara itu, Peyidik Unit III Polres Blora, Aiptu Ahmad Arifin, mengatakan bahwa koordinasi dan kolaborasi sangat penting dalam pengungkapan perkara kejahatan illegal logging, karena kejahatan modern kompleks dan lintas batas, sehingga membutuhkan sinergi antar lembaga penegak hukum, ahli, serta entitas lain untuk mengintegrasikan bukti, keahlian, dan sumber daya guna mendapatkan gambaran utuh dan menyelesaikan kasus secara efektif.

Polres Blora secara aktif berkomitmen menjaga hutan negara melalui sinergi dengan Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan fokus pada penegakan hukum terhadap illegal logging dan perambahan, patroli gabungan, edukasi masyarakat, serta program penghijauan seperti “Green Policing” untuk menciptakan kesadaran dan menjaga kelestarian hutan sebagai aset vital negara, jelasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai).

Editor: Tri

Copyright © 2026