KENDAL, PERHUTANI (14/02/2023) │ Primer Koperasi Karyawan (Primkopkar) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menerima Piagam Penghargaan dengan kategori koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal, Selasa (14/02).
Piagam diserahkan oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal Jumaiyah kepada Ketua Koperasi Karyawan Perhutani KPH Kendal Sucipto disaksikan oleh Pembina Primkopkar Administratur KPH Kendal Widodo Budi Santoso, bertepatan dengan acara Rapat Anggota Tahunan tahun 2023.
Widodo Budi Santoso menyampaikan terima kasih kepada pengurus koperasi yang telah bekerja keras dalam mengelola Koperasi Karyawan Perhutani KPH Kendal dan mengembangkan koperasi untuk membantu kesejahteraan anggotanya.
“Untuk lebih meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan anggotanya, para pengurus koperasi harus bisa mengembangkan usaha baru yang dapat memenuhi keperluan anggota dan mendapat laba yang lebih baik,” pesan Widodo.
Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kendal, Jumaiyah mengucapkan selamat kepada Primkopkar Perhutani KPH Kendal yang telah berjalan dengan baik dan termasuk koperasi yang sehat. “Sebagai koperasi karyawan, Kopkar Perhutani KPH Kendal telah memenuhi semua aturan dan sesuai tujuannya untuk membantu kesejahteraan anggotanya dengan mengembangkan berbagai usaha,“ jelasnya. (Kom-PHT/Knd/Myk)
Editor : Aas
Copyright©2023