NGAWI, PERHUTANI (16/3/2025) | Koperasi Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menerima penghargaan atas penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 Tepat Waktu dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kabupaten Ngawi, pada Sabtu (15/3).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan diterima oleh Ketua Koperasi Perhutani KPH Ngawi, didampingi Administratur KPH Ngawi pada acara RAT Tahun Buku 2024 dan Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) Tahun Kerja 2025 yang digelar di ruang Sylva Perhutani KPH Ngawi.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Ngawi, Andi Adrian Hidayat, mengapresiasi kinerja pengurus Koperasi Perhutani KPH Ngawi. “Selamat dan sukses atas kinerja luar biasa pengurus Koperasi Perhutani KPH Ngawi, yang berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelenggara RAT Tepat Waktu. Kekuatan koperasi terletak pada kontribusi anggotanya, karena koperasi memiliki prinsip dari, oleh, dan untuk anggota. Saat ini, koperasi memiliki lebih banyak peluang usaha, yang memungkinkan untuk berkembang lebih maju. Kinerja tahun ini lebih baik dari tahun lalu, semoga tahun depan bisa lebih baik lagi,” kata Andi.
“Terima kasih atas dukungan Perhutani KPH Ngawi sehingga acara RAT Tahun Buku 2024 dan RARK Tahun Kerja 2025 ini berjalan dengan baik dan lancar. Atas nama pengurus, kami mohon dukungan dan support dari seluruh anggota untuk kemajuan Koperasi Perhutani KPH Ngawi,” imbuh Daryanto, Ketua Koperasi Perhutani KPH Ngawi.
Sementara itu Harsoyo, Kepala Dinas Koperasi UKM menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Koperasi Perhutani KPH Ngawi sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. “Penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi sebagai Penyelengara RAT Tepat Waktu dan koperasi yang sehat. Semoga semakin hari semakin berkembang dan tentunya semakin bermanfaat untuk anggotanya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)
Editor : LRA
Copyright©2025