BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (11/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara mengadakan Sosialisasi Peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuan Pasti (PPIP) Dana Pensiun Perum Perhutani yang bertempat di KPH Banyuwangi Utara, pada Kamis (11/09).
Acara dihadiri oleh Kepala KPH Banyuwangi Utara; Nur Adin Eko Saputro, Kepala Divisi Regional Jawa Timur; Wawan Triwibowo, Kepala Divisi SDM Kantor Pusat; Cahyo Kawedar, Ketua Penshutindo Jawa Timur; Arman, Direktur Utama Dana Pensiun; Suharto, Direktur Pengembangan dan Kepersertaan Dana Pensiun Perhutani; Toni Kuspuja, Tim Dana Pensiun Perhutani, dan Peserta Dana Pensiun Pasif Pehutani.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Banyuwangi Utara, Nur Adin Eko Saputro, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai perubahan skema program pensiun. Peralihan dari PPMP ke PPIP diharapkan dapat memberikan kepastian manfaat jangka panjang, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pengelolaan dana pensiun agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan karyawan.
Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai perubahan skema pensiun dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
“Pada dasarnya, PPMP maupun PPIP sama-sama merupakan program pensiun. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan oleh institusi yang berbeda. Perubahan skema ini tentu akan berpengaruh terhadap pola akumulasi iuran serta besaran nilai manfaat pensiun yang nantinya diterima oleh peserta di masa mendatang,” ujar Wawan.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini penting agar para peserta dapat memahami mekanisme baru yang berlaku, sekaligus menyesuaikan perencanaan finansial jangka panjang mereka. Dengan demikian, diharapkan tidak ada keraguan maupun kekhawatiran dalam menghadapi peralihan program tersebut.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Kepesertaan Dana Pensiun Toni Kuspuja mengatakan, sosialisasi ini diadakan karena dari peralihan Program Pensiun PPMP menjadi Program Pensiun PPIP memerlukan persetujuan dari peserta Dana Pensiun. Jika selama ini dana pensiun dikelola oleh anak Perusahaan Perhutani yaitu Dana Pensiun (Dapen), nantinya dana tersebut akan dialihkan pengelolaannya ke Lembaga Jasa Keuangan, yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)” ujarnya.
Dari Peralihan Program Pensiuan PPMP menjadi Program Pensiun PPIP diharapkan dapat memberikan kesinambungan penghasilan dimasa pensiun serta dapat memberikan manfaat kepada peserta dana pensiun, sehingga peserta dana pension merasa tenang dimasa pensiun karena tidak bergantung kepada keluarga atau orang lain. (Kom/PHT/Bwu/Wins)
Editor:Lra
Copyright©2025