CEPU, PERHUTANI (30/12) | Perhutani Cepu bekerjasama dengan Muspika setempat melakukan penanaman bersama di Ptk. 2164 c RPH Kedewan, BKPH Kedewan yang merupakan sumur minyak tua bekas aktifitas warga menambang minyak mentah.
Administratur Perhutani Cepu, Endro Koesdijanto menyatakan bahwa sebagian besar sumber minyak yang dikelolah oleh warga di Kabupaten Blora dan Bojonegoro berada dalam wilayah kawasan hutan Perhutani Cepu. (Kom-PHT/Cpu/Edy).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2016