Pihak Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur berencana akan membangun objek wisata yang berbentuk Rest Area pada kawasan hutan blok Cisokan RPH Cikalong Kulon BKPH Ciranjang Utara, Desa Citanjang, Kabupaten Cianjur.
Terkait dengan adanya pembongkaran gudang rongsokan, kios dan warung sekaligus pengosongan lahan di bahu jalan sekitar jembatan Cisokan, jalan raya Bandung-Cianjur belum lama ini, oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur. Sesuai dengan surat nomor 900/485/SATPOL PP tanggal 28 Desember 2011, Menurut administratur KPH Cianjur Hezlisyah Siregar, melalui Edi Sukmawan selaku Kaur Hugra, saat dikonfirmasi Pelita (3/1) Selasa kemarin menjelaskan.
“Perhutani sangat mendukung terhadap pelaksanaan pembongkaran gudang rongsokan dan yang lainnya, selain tertata rapi juga lokasi tersebut mempunyai daya tarik wisata. Dimana perhutani mempunyai rencana bahwa lokasi kawasan nantinya akan dijadikan Rest Area, tempat wisata alam, wisata budaya, dengan tujuan menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai kota wisata,” bebernya.
Akses masuk, nantinya melalui bahu jalan Provinsi Cianjur Ciranjang. Dengan pertimbangan potensi yang terdapat pada kawasan hutan tersebut, dan dengan dibangunnya Rest Area objek wisata alam, diperkirakan dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat sekitar, pihak pemerintah daerah dan Perum Perhutani serta dapat menambah objek wisata di Kabupaten Cianjur, juga tertatanya hutan dan bersih lingkungan sekitar hutan, tambahnya lagi. (ck-SS)
PELITA :: 04 Desember 2012,Hal.4