MALANG, PERHUTANI (23/12/22) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menyalurkan bantuan sosial Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp. 100 juta secara simbolis, kepada 2 pengusul, yakni Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mandiri Sejahtera dan Pokmas Pengguna Air Minum di Kabupaten Malang, guna perbaikan sarana infrastruktur dan pembangunan tandon air minum, yang dilaksanakan di Aula Kantor Perhutani Malang Jumat (23/12).
Bantuan sosial Program TJSL tersebut diterima 2 Pokmas masing-masing Rp. 50 juta, yakni kepada Pokmas Mandiri Sejahtera Desa Tambak Asri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, guna pembangunan sarana infrastruktur dan kepada Pokmas Pengguna Air Minum Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang diperuntukkan untuk pembangunan sarana prasarana tandon air minum.
Administratur KPH Malang Candra Musi menyampaikan, bahawa pemberian bantuan TJSL ini adalah bentuk kepedulian Perhutani terhadap pemeliharaan lingkungan terutama masyarakat yang ada disekitar hutan tentunya melalui pengajuan yang harus memenuhi syarat dan ketentuan dan dianggap layak untuk mendapatkan bantuan TJSL tersebut,” jelasnya
Terpisah, mewakili penerima dana TJSL Ketua Pokmas Mandiri Sejahtera Desa Tambak Asri, Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang Mahrus Ali menyampaikan, terimakasih kepada Perhutani yang telah memberikan bantuan TJSL. Ia pun juga menyampaikan bahwa bantuan ini akan dipergunakan sebagaimana usulan,” tutupnya, (Kom-MLg/Mus)
Editor : Uan
Copyright © 2022