PARENGAN, PERHUTANI (10/10/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menggelar pertemuan lanjutan tahap dua terkait pendampingan agroforestri bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parengan Selatan, Pumpungan, dan Malo. Acara yang berlangsung di Kantor Perum Perhutani BKPH Parengan Selatan, Dusun Dolok, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KPH serta Kejari Tuban, pada Kamis (10/10).

Acara ini dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban, Hendi Budi Fidriyanto beserta jajaranya, KPH Parengan Administratur/KKPH Irawan Darwanto Djati, Wakil Adm, segenap Kasi, KSS, serta Asper/KBKPH dari berbagai wilayah kerja KPH Parengan, serta 1 (Paguyuban Lembaga Masuk Desa Hutan) PLMDH dan 25 Ketua LMDH

Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara KPH Parengan dan Kejari Tuban dalam memberikan pendampingan hukum terkait pengelolaan agroforestri. Diharapkan, program ini bisa menjadi contoh bagi KPH lainnya di Divre Jawa Timur maupun Divre lainnya dalam menjalankan agroforestri yang berkelanjutan dan sesuai dengan hukum.

Hendi Budi Fidriyanto, selaku Kasi Datun Kejari Tuban, memberikan apresiasi atas kegiatan ini. “Pertemuan ini perlu diapresiasi karena dapat menjadi percontohan bagi KPH lain dalam mengelola agroforestri secara legal dan tepat sasaran. Pendampingan hukum sangat penting agar setiap kegiatan yang dilakukan tidak hanya membawa manfaat ekonomi, tetapi juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Administratur/KKPH Parengan, Irawan Darwanto Djati, juga menegaskan pentingnya kerja sama ini. “Terima kasih atas dukungan dari Kejari. Kami berharap dengan pendampingan ini, pelaksanaan agroforestri di KPH Parengan bisa mengalami kemajuan, baik dalam hal peningkatan pendapatan maupun tertib administrasi. Kami juga berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, karena itulah yang akan kami kembangkan ke depan,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi antara pihak KPH dan Kejari untuk membahas strategi pendampingan lebih lanjut serta langkah-langkah implementasi program agroforestri di seluruh wilayah kerja KPH Parengan. (Kom-Pht/Prg/Aga).

Editor:Lra
Copyright©2024