PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (02/02/2023) | Dalam upaya membangun sinergitas yang baik dengan lembaga penegak hukum dan memperkuat jalinan komunikasi, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (01/02).
Jajaran Perhutani KPH Pekalongan Barat diterima langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Brebes Yuli Fitriyanti. Hadir pula dalam kegiatan Wakil Administratur KPH Balapulang Tri Utdiono.
PLT Administratur KPH Pekalongan Barat, Hilaluddin melalui Wakil Administratur Oktavian Dwi Maulana menyampaikan bahwa pengelolaan hutan Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat meliputi tiga (3) Kabupaten yakni Kabupaten Tegal, Brebes dan Kabupaten Pemalang. “Mengingat dalam menjalankan tugasnya Perhutani banyak menghadapi dinamika di lapangan termasuk juga adanya rawan konflik tenurial dan tidak menutup kemungkinan terjadinya pencurian kayu. Perhutani perlu bersinergi dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Brebes baik dukungan secara litigasi maupun non litigasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Brebes Yuli Fitriyanti mengapresiasi upaya Perhutani dalam menjalin sinergitas bersama Kejaksaaan Negeri Brebes. “MoU antara Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang beberapa waktu yang lalu, segera ditindaklanjuti dengan MoU antara Kejaksaan Negeri Brebes dengan Perhutani di masing-masing KPH terkait,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)
Editor : Aas
Copyright©2023