PURWAKARTA, PERHUTANI (15/11/2022) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten subang melakukan sosialisasi program jaminan keselamatan kerja bersama Segenap LMDH bertempat di Dawuan, Kabupaten Subang. Selasa (15/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Purwakarta Uum Maksum yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif Agus Iskandar, Esra Nababan Kepala Cabang BPJS TK Kabupaten Subang, Husen Ketua Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), serta segenap Ketua LMDH Beserta anggota.

Administratur KPH Purwakarta melalui KSS Kemitraan Produktif Agung Iskandar menyampaikan pentingnya perlindungan keselamatan kerja bagi mitra Perhutani.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Program BPJS Ketenagakerjaan karena dapat melindungi LMDH sebagai mitra Perhutani, terdapat 44 LMDH dikabupaten Subang apabila mengikuti program ini mereka akan mendapatkan manfaat Santunan Kecelakaan kerja dan Santunan Jaminan Kematian”, Ungkapnya.

Kepala Cabang BPJS TK Kab. Subang Esra Nababan menerangkat pentingnya mengikuti dan mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan mengikuti program BPJS Tenaga kerja, dapat meringankan beban hidup apabila terjadi musibah karena akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dan Santunan Jaminan kematian.” Tuturnya.

“Besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp. 16.800,- per bulan yang dianggap bernilai cukup terjangkau pada masa saat ini namun dari segi manfaat sangat tinggi.” Tambahnya. (Kom-PHT/Pwk/Yats)