SUKABUMI, PERHUTANI (18/09/2025)| Jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menggelar sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan di Kecamatan Lengkong. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Waka Administratur KPH Sukabumi Jubaedi didampingi Asper BKPH Lengkong, mengangkat tema pentingnya menjaga hutan lestari untuk penyangga kehidupan dan sumber air, pada Kamis (18/09).

Sosialisasi yang berlangsung di petak 93D RPH Hanjuang Barat BKPH Lengkong, dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Uday Jubaedi, Asper BKPH Lengkong AM. Budi Hermawan, Komandan Regu Polhut Hardiman, dan perwakilan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lengkong, Komando Rayon Militer (Koramil), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Lengkong, menunjukkan komitmen bersama dalam pengelolaan hutan lestari.

Dalam paparannya, Wakil Administratur KPH Sukabumi Uday Jubaedi menekankan bahwa hutan merupakan aset vital bagi masyarakat. “Hutan yang kita jaga bersama ini bukan hanya sekadar hamparan pohon. Ia adalah penyangga kehidupan, penjaga keseimbangan alam, dan terutama sebagai sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sekitar setiap hari,” ujarnya.

Ia lebih lanjut mengingatkan tentang tata cara menggarap lahan yang berbatasan dengan hutan. Masyarakat didorong untuk bertani secara ramah lingkungan tanpa menggunakan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Penggunaan pestisida dan pupuk kimia berlebihan dapat mencemari tanah dan air yang bersumber dari hutan. Mari kita beralih ke pertanian organik untuk menjaga kelestarian sumber air kita,” ajaknya.

Dari sisi penegakan hukum, Komandan Regu Polhut Hardiman menyampaikan peringatan keras terhadap segala bentuk perusakan hutan, termasuk aktivitas penambangan liar. “Kami tegaskan, bagi siapapun yang kedapatan merusak hutan, dalam bentuk apapun termasuk melakukan aktivitas tambang tanpa izin, akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hukumannya tidak main-main, bisa berupa pidana penjara dan denda yang sangat besar,” tegasnya.

Komitmen penegakan hukum ini diperkuat oleh pernyataan dari Danramil 2214/Surade didampingi Danposramil Waluran  Dadan Ramdani, perwakilan Kapolsek  Kapospol Waluran Hendarko dan Kasi Trantrib Sumpena serta Kepala Desa waluran Heli Sugriwa yang menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah-langkah pencegahan dan penindakan guna melindungi kawasan hutan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat akan pentingnya peran hutan. Dengan demikian, kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber air dapat terjaga untuk kesejahteraan masyarakat sekarang dan generasi yang akan datang.

(Kom-PHT/SMI/Chen)

Editor : EM
Copyright@2025