Sebanyak 32 BUMN beramai-ramai menyepakati nota kesepahaman kerjasama bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dokumen kepada perusahaan negara (auditee).  Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, dengan pimpinan BUMN yang terlibat.
Perusahaan negara yang terlibat PTPN I hingga XIV, kemudian PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja, Perum Perhutani, PT Inhutani I hingga V, PT Perikanan Nusantara, Perum Prasarana Perikanan Samudra, PT Sang Hyang Seri, PT Pertani, Perum Bulog, Perum Jasa Tirta I dan II, PT Berdikari, PT Semen Gresik, dan PT Sarana Multi Infrastruktur.
“Ini merupakan tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara. Ini perintah Undang-Undang untuk dapat kewenangan meminta data atau dokumen kepada pihak yang diperiksa (auditee) dan atau pihak lain yang terkait,” jelas Ketua BPK, Hadi Poernomo di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/5/2011).
Ia menambahkan, guna mempermudah perolehan data atau dokumen, BPK akan membentuk pusat data dengan auditee melalui link and match auditee.  “Jangan hanya bikin slogan, maka kita coba implementasikan. Selama ini Pemerintah belum punya monitoring yang lengkap. Ini untuk mengurangi kejatahatan korupsi secara sistemik. Caranya LMA (link and match auditee), mudah-mudahan dapat dipecahkan,” ucapnya.
Pusat data BPK akan menggabungkan data elektronik internal (e-BPK) dengan data auditee (e-auditee). Dengan demikian BPK dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan, dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak. Maka diharapkan akan terwujud pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Melalui monitoring akan mendukung optimalisasi penerimaan negara, mendukung efisiensi dan efektivitas pengeluaran negara,” tuturnya.  Dalam mengakses data, BPK berpegang pada UU No.15 Tahun 2004, pasal 10 serta UU No.15 Tahun 2006 pasal 9 ayat 1. Di mana BPK berhak mengaudit seluruh unit organisasi lembaga negara.
Website : DETIK.COM
Link      : http://www.detikfinance.com/read/2011/06/06/114957/1653861/4/kurangi-korupsi-bpk-dan-32-bumn-bikin-kesepakatan
Tanggal: Senin, 06 Juni 2011 11:49 WIB
Penulis : Whery Enggo Prayogi
TONE    : NETRAL